Pengertian Kalam
Kalam adalah lafadz yang tersusun dan bermakna lengkap. sehingga orang yang mendengarkan bisa langsung memahaminya.
Kalam harus memenuhi
empat syarat:
1. Lafadz, yaitu ucapan yang mengandung
sebagian huruf hijaiyah ( ا, ب, ت).
Contoh
: كِتَابٌ (kitab)
Lafadz "كِتَابٌ ( ك,ت,ا,ب, ) merupakan susunan dari huruf hijaiyah "
Lafadz "كِتَابٌ ( ك,ت,ا,ب, ) merupakan susunan dari huruf hijaiyah "
2. Murakkab (tersusun), yaitu ucapan yang
tersusun atas dua kalimat (lafadz) atau lebih.
Contoh
: زَيْدٌ مَاهِرٌ
Susunan kalimat pada lafadz " zaidun maahirun ". Lafadz "zaidun" satu kata dan lafadz " mahirun" juga satu kata. Susunan yang mempunyai makna biasa disebut sebagai jumlah (جملة).
3. Mufid (bermakna), yaitu ungkapan berfaedah yang dapat memberikan pemahaman sehingga pendengarnya merasa puas.
3. Mufid (bermakna), yaitu ungkapan berfaedah yang dapat memberikan pemahaman sehingga pendengarnya merasa puas.
Contoh
: اِنْ قَامَ زَيْدٌ قُمْتُ
Artinya : " Jika zaid berdiri maka aku berdiri"
Dalam bahasa arab kalam dapat dikatakan berfaidah (bermakna) jika sudah memenuhi sebagai "جملة". Jumlah dalam bahasa arab sangat banyak salah satunya yang telah dicontohkan " Jika zaid berdiri maka aku bediri" adalah Jumlah syartiyyah (جملة شرطية) karena ada syarat dan jawabnya. Syarat nya berupa ( ان) dan jawabnya berupa (قمت ).
4. Wadla’, yaitu menjadikan lafadz agar menunjukkan suatu makna (pengertian) atau kesengajaan dalam berbicara atau melafadzkan suatu perkataan.
Jika ada seseorang berbicara tanpa kesengajaan dilihat dari segi nahwu belum dikatakan sebagai kalam. Misalnya : perkataan orang yang sedang mabuk, perkataan orang yang sedang dalam keadaan nglindur, maupun perkataan burung beo atau bahkan suara rekaman radio.
Dalam bahasa arab kalam dapat dikatakan berfaidah (bermakna) jika sudah memenuhi sebagai "جملة". Jumlah dalam bahasa arab sangat banyak salah satunya yang telah dicontohkan " Jika zaid berdiri maka aku bediri" adalah Jumlah syartiyyah (جملة شرطية) karena ada syarat dan jawabnya. Syarat nya berupa ( ان) dan jawabnya berupa (قمت ).
4. Wadla’, yaitu menjadikan lafadz agar menunjukkan suatu makna (pengertian) atau kesengajaan dalam berbicara atau melafadzkan suatu perkataan.
Jika ada seseorang berbicara tanpa kesengajaan dilihat dari segi nahwu belum dikatakan sebagai kalam. Misalnya : perkataan orang yang sedang mabuk, perkataan orang yang sedang dalam keadaan nglindur, maupun perkataan burung beo atau bahkan suara rekaman radio.
Selain
Kalam ulama ahli nahwu (نحاة) menjelaskan tentang kalimat, kalim dan
qaul.
Kalimat
( كلمة) dalam ilmu nahwu adalah bagian tersendiri atau mufrod dari
kalam.
Contoh
: زَيْدٌ مَاهِرٌ
Lafadz
zaidun merupakan bagian dari kalam "zaidun maahirun". Lafadz zaidun
merupakan bentuk kalimat dalam ilmu nahwu.
Kalim (
كلم) ulama nahwu berbeda pendapat pertama kalim adalah isim
jenis berbentuk mufrod dari kalam. Kedua kalim dan kalam adalah sama yang
membedakan kalau kalam harus berfaedah ( dapat dipahami oleh mukhatab)
sedangkan kalim tidak harus berfaedah.
Contoh
kalim berbentuk isim jenis yang mufrod seperti lafadz تراب .
Lafadz تراب
merupakan bentuk dari kalim.
Contoh
kalim berbentuk kalam yang tidak harus berfaedah seperti اِنْ قَامَ زَيْدٌ lafadz ini tidak berfaedah dikarenakan berbentuk jumlah
syarthiah yang tidak memenuhi sebagai jumlah, yakni ada syaratnya namun tidak
ada jawabnya.
Qaul (قول)
adalah bentuk umum dari kalam, kalimat, maupun kalim. Artinya qoul bisa untuk semuanya, bisa dianggap kalam, kalimat maupun kalim.
Pembagian Kalam
Kalam/kalimah terbagi menjadi tiga, yaitu
: kalimat isim, kalimat fi’il, dan kalimat huruf yang memiliki makna.
1. Kalimat Isim (kata benda) ialah kalimah (kata)
yang menunjukkan makna mandiri dan tidak disertai dengan pengertian
zaman.
contoh
: سبورة استاذ
Tanda-tanda
kalimat isim :
1)
Tanwin . Contoh : اُذُنٌ
2)
I'rab Jer . Contoh : غلام زيد
3)
Huruf Jer (من, الى, عن. على,
فى, رُبَّ, باء, كاف,
لام) contoh : زيد
في الدار
4)
Huruf Qosam (واو, باء, تاء) . Contoh : والله
5)
Al ( ال ) . Contoh : الرجل
6) Huruf Nida' (memeiliki arti atau makna mengundang). contoh : يا زيد
2. Kalimat Fi’il (kata kerja), yaitu kalimah (kata) yang menunjukkan makna mandiri dan disertai pengertian zaman.
Zaman atau waktu mempunyai 3 bagian.
1. Zaman madhi yaitu zaman yang sudah terlewati.
2. Zaman Hal yaitu zaman yang sedang terjadi.
3. Zaman Istiqbal yaitu zaman yang akan terjadi atau akan dilakukan.
Fiil
terbagi menjadi 3 bagian :
1)
Fiil madhi : Kalimat yang mempunyai arti pekerjaan dan memiliki zaman sudah
terlewat.
contoh
: فتح
2)
Fiil mudhori' : Kalimat yang mempunyai arti pekerjaan dan memiliki zaman akan
dilakukan (مستقبل) atau sedang dilakukan ( حال ).
contoh
: يفتح
3)
Fiil amar : Kalimat yang mempunyai arti pekerjaan yang bermakna perintah.
contoh
: افتح
Tanda sebuah kalimat fiil dapat diketahui dengan :
1) قد , lafadz قد masuk
pada fiil madhi dan fiil mudhori'.
Pada
fiil madhi mempunyai faidah tahqiq ( تحقيق) contoh : قد فتح زيد الباب
( Sesungguhnya zaid telah membuka pintu ).
Pada
fiil mudhori' mempunyai faidah taqlil ( تقليل) contoh : قد يجلس عمر امام الفصل ( Terkadang umar duduk di depan kelas ).
2) سين masuk pada fiil mudhori mempunyai faidah
zaman akan dilakukan (مستقبل). contoh : سيقول
3) سوف masuk pada fiil mudhori mempunyai faidah
zaman akan dilakukan (مستقبل). contoh : سوف يقول
4) تاءتاءنيث ساكنة
masuk pada fiil madhi yang
menunjukkan faik ( subjek ) nya muannats ( wanita ). Contoh : جاءت المراءة
5) ضمير رفع متحرك
masuk pada fiil madhi. Contoh : قمتُ
3. Huruf, yaitu kalimat (kata) yang
menunjukkan makna apabila digabungkan dengan kalimah lainnya.
1)
Huruf jer. Contoh : فِي
الدار
huruf jer ada banyak diantaranya : في , رب, عن,علي,حتي,
2) Huruf Istifham (pertanyaan). Contoh : هل انت قائم؟
2) Huruf Istifham (pertanyaan). Contoh : هل انت قائم؟
Huruf Istifham juga ada banyak diantaranya : كيف,ماذ,من
Note
: Kalam dalam bahasa Indonesia biasa disebut dengan kalimat, sedangkan Kalimah
atau lafadz dalam bahasa Indonesia adalah kata.
Penyusun
1. Rofi’atul
amaliyah2. Mariah Ulfah
3. Siti Anisaus Sa’diyah
4. Naili Rahmawati
5. Afifatul Nurul K
6. Farah Indana
7. Rizka Azkia
8. Devi Trisarini
9. Suci Uswatun
(Santri Ponpes Darul Falah Be-Songo Semarang)
Mushohih : Ustadz Faruq
Tidak ada komentar:
Posting Komentar